Kategori dan Perhitungan Manfaat
Manfaat Pensiun yang diberikan kepada Peserta yang pensiun pada Usia Pensiun Normal (56 tahun).
Keterangan:
Manfaat Pensiun yang diberikan kepada Peserta yang telah mencapai Usia Pensiun Dipercepat (46 tahun) tapi kurang dari 56 tahun.
Keterangan:
Manfaat Pensiun yang diberikan kepada Peserta yang berhenti bekerja sebelum usia 46 tahun, tetapi telah memiliki Masa Kepesertaan minimal tiga tahun.
Keterangan:
Manfaat Pensiun yang diberikan kepada Peserta yang mengalami cacat total dan tetap yang dinyatakan oleh dokter yang ditunjuk/disetujui oleh Pemberi Kerja.
Keterangan: