Struktur Organisasi

Susunan Pengurus DAPENDA

Home Struktur Organisasi

Struktur Organisasi DAPENDA

Pengurus

Dewan Pengawas DAPENDA

Direktur Utama

Pimpinan DAPENDA

DU
Direktur Keuangan & Investasi

Mengelola keuangan & investasi

DK
Direktur Kepesertaan & Umum

Mengelola kepesertaan & umum

DP
Bidang Keuangan
DKK
Bidang Investasi
DKI
Bidang Kepesertaan
DPK
Bidang TI, SDM & Umum
DPS

Susunan Pengurus

DAPENDA saat ini memiliki 3 pengurus dengan keterangan sebagai berikut. Setiap Direktur membawahi 4 Senior Manager serta memiliki 3 Manager dan 8 Staf yang menjalankan operasional harian.

Jabatan Tugas & Tanggung Jawab
Direktur Utama Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan operasional DAPENDA, bertanggung jawab atas pencapaian tujuan perusahaan dan pengambilan keputusan strategis.
Direktur Keuangan & Investasi Mengelola keuangan dan investasi DAPENDA, memastikan pengelolaan dana pensiun berjalan optimal sesuai prinsip kehati-hatian dan peraturan yang berlaku.
Direktur Kepesertaan & Umum Mengelola kepesertaan dan pelayanan kepada peserta, serta administrasi umum perusahaan termasuk SDM dan teknologi informasi.

Satuan Pengawas Internal & Komite

Satuan Pengawas Internal

Pejabat Pengawas Internal DAPENDA

POJK 15/POJK.05/2019
Komite

Komite Audit & Risiko DAPENDA

POJK 44/POJK.05/2020
Sekretaris & Manajemen Risiko

Sekretaris Dana Pensiun & Hukum

POJK 15/POJK.05/2019